Banyak sekali lagu-lagu yang berasal dari artis dan grup band di Indonesia yang dibajak di negara malaysia. Waktu itu lagunya Afgan pernah digunakan tanpa izin atau ada perjanjian terlebih dahulu dengan pihak label yang menaungi Afgan. Saat ini banyak sekali lagu-lagu yang terungkap dibajak di sana.
Unjuk rasa fans Para Wali di Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta, masih terus berlangsung hingga sore, pada Rabu (28/10/2009).
Di dalam sebuah album kompilasi dangdut bajakan, tak hanya lagu Wali yang dibajak, tapi juga lagu Dewiq yang berjudul Bete.
Dalam VCD Karaoke yang berjudul Concert Live Show: Palapa Super Rock Dhangdhut Berandal Tua, diproduksi oleh label First Hero SDN BHD.
Dalam sampul VCD tersebut tertera harga jual senilai RM14.00. Bahkan juga tertera nomor pajak sesuai UU Perdagangan Malaysia No SIRI: 1001326614, pengawas baik Lembaga Penepis Akta Penapisan Filem.
Selain lagu Wali dan Dewiq, juga ada lagu Payung Hitam milik Iis Dahlia. Perusahaan label FH0235 First Hero SDN BHD juga menyertakan alamat di Jalan Tuanku Abdurrahman, Kuala Lumpur, Malaysia.
Secara lengkap, ada 12 lagu yang terdapat dalam VCD Karaoke tersebut, yakni:
1. Cari Jodoh-Nikan Aprillia
2. Berandal Tua-Erni D
3. Karena Cirikau-Ria Wijaya
4. Baracinta-Lilin Herlina
5. Taktik-Leny Ayena
6. Memang Dasar-Dayuh Rakasiwi
7. Bete-Dayuh Rakasiwi
8. Tega-Yuyun Herlina
9. Saat Terakhir-Erni D
10. Awara-Ina Samantha
Bones:
11. Bunga Dahlia-Lusiana Safana
12. Payung Hitam-Lilin Herlina.
Sumber: OkeZone
Pembajakan Lagu-Lagu dari Indonesia di Malaysia
Oleh Nanang Suryana | Jumat, Oktober 30, 2009 | Hukum, Indonesia, musik | 0 Komentar »Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar
Posting Komentar
Silahkan isi komentar. Saya akan berusaha berkunjung balik ke blog/website Anda yang telah berkomentar.