Setelah Agustus 2005 pengelolaan domain .id akan 'diserahkan' ke pemerintah, tepatnya ke Departemen Komunikasi dan Informasi. Ini dilakukan selama masa peralihan, sebelum terbentuknya lembaga pengelola yang baru.
Hal itu merupakan hasil pertemuan terkini antara Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengelola domain .id (ccTLD-ID), dan perwakilan pemerintah dari Ditjen Postel dan Depkominfo.Demikian disampaikan Wakil Sekjen APJII, John Sihar Simanjuntak.
Pertemuan itu digelar Senin (15/8/2005) lalu di Hotel J.W. Marriot, Mega Kuningan. Menurut John semua pihak hadir dalam acara tersebut, termasuk penggerak ccTLD-ID Budi Rahardjo dan Indra K. Hartono.
Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2005, pengelolaan domain .id akan berjalan seperti biasa melalui kerjasama ccTLD-ID dan APJII. Sedangkan setelah itu, ujar John, pengelolaan sementara diserahkan ke Depkominfo di bawah wewenang Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Paling lambat, lanjut John, tanggal 28 Februari 2006 pengelolaan domain .id sudah bisa dikembalikan ke lembaga non-pemerintah. Sesuai kesepahaman sebelumnya, pengelolaan domain .id akan diredelegasikan kepada lembaga baru. Kemungkinan lembaga itu akan berbentuk Yayasan dengan nama Indonesia Network Information Centre (IDNIC).
Soal redelegasi pengelolaan domain .id ini sebelumnya sempat menimbulkan gejolak. Bahkan hubungan APJII dan ccTLD-ID sempat 'tegang'. Namun kini, ujar John, semua stakeholder Internet Indonesia sudah menyatakan komitmennya untuk bekerjasama mengelola domain .id melalui lembaga baru.
Domain .id 'Diserahkan' ke Pemerintah
Oleh Nanang Suryana | Jumat, Agustus 19, 2005 | Domain, Indonesia, internet | 0 Komentar »Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar
Posting Komentar
Silahkan isi komentar. Saya akan berusaha berkunjung balik ke blog/website Anda yang telah berkomentar.